UIN Sunan Kalijaga Siapkan Aturan Baru Soal Cadar untuk Mahasiswi
TEMPO.CO, Jakarta - Rektorat
Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, menyatakan
saat ini masih mematangkan kebijakan baru bagi kampus terkait penggunaan
cadar oleh mahasiswi.
Sebelumnya kebijakan UIN Yogya terkait pendataan dan pembinaan mahasiswi bercadar yang diterbitkan melalui surat rektor pada 20 Februari 2018 sempat menuai polemik hingga akhirnya dicabut resmi pada 10 Maret 2018.
Rektor
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Yudian Wahyudi menuturkan soal kebijakan
pendataan dan pembinaan mahasiswi bercadar itu pasca dicabut masih tetap
dibahas ulang untuk merumuskan kebijakan yang lebih pas.
“Setelah dicabut, (ketentuan soal mahasiswi bercadar itu) masih
dibahas ulang, kalau sudah selesai dibahas (format baru itu) diajukan ke
senat universitas, disetujui atau tidak,” ujar Yudian di sela
menghadiri acara Halaqoh Santri Nusantara bersama ribuan santri di UIN
Sunan Kalijaga Yogyakarta, Rabu 28 Maret 2018.
Yudian tak merinci pembahasan seperti apa yang dilakukan terkait pendataan dan pembinaan itu.
Namun ia mencontohkan dalam pembahasan ada usulan misalnya mahasiswi tetap diperbolehkan memakai cadar di lingkungan kampus. Namun ketika ia melakukan kegiatan kampus yang membutuhkan proses proses administratif musti bersedia melepas cadar-nya.
Baca juga: UIN Sunan Kalijaga Sesalkan Ketentuan Soal Cadar Dipelintir
“Misalnya proses registrasi di perpustakaan atau kagiatan kampus lain yang membutuhkan penjaminan keaslian administrasi,” ujar Yudian.
Yudian menuturkan pasca-polemik pendataan mahasiswi bercadar itu, sempat ada pertemuan dan pernyataan bersama dari forum pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se Indonesia yang diikuti olehnya.
“Dari pernyataan bersama itu intinya, bahwa kampus memiliki hak untuk mengatur (segala aturan dan aktivitas di kampus),” ujarnya.
Dalam pernyataan bersama itu, ujar Yudian, juga dinyatakan bahwa kampus menolak segala bentuk intervensi dari luar terkait kebijakan yang dibuat.
Baca juga: Rektor UIN Disebutkan Mencabut Larangan Cadar di Kampus
“Dari pertemuan itu masing-masing kampus diberi kewenangan untuk menerapkan kebijakan yang dinilai perlu dilakukan,” ujarnya.
( https://nasional.tempo.co/read/1074419/uin-sunan-kalijaga-siapkan-aturan-baru-soal-cadar-untuk-mahasiswi)
Sebelumnya kebijakan UIN Yogya terkait pendataan dan pembinaan mahasiswi bercadar yang diterbitkan melalui surat rektor pada 20 Februari 2018 sempat menuai polemik hingga akhirnya dicabut resmi pada 10 Maret 2018.
Yudian tak merinci pembahasan seperti apa yang dilakukan terkait pendataan dan pembinaan itu.
Namun ia mencontohkan dalam pembahasan ada usulan misalnya mahasiswi tetap diperbolehkan memakai cadar di lingkungan kampus. Namun ketika ia melakukan kegiatan kampus yang membutuhkan proses proses administratif musti bersedia melepas cadar-nya.
Baca juga: UIN Sunan Kalijaga Sesalkan Ketentuan Soal Cadar Dipelintir
“Misalnya proses registrasi di perpustakaan atau kagiatan kampus lain yang membutuhkan penjaminan keaslian administrasi,” ujar Yudian.
Yudian menuturkan pasca-polemik pendataan mahasiswi bercadar itu, sempat ada pertemuan dan pernyataan bersama dari forum pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se Indonesia yang diikuti olehnya.
“Dari pernyataan bersama itu intinya, bahwa kampus memiliki hak untuk mengatur (segala aturan dan aktivitas di kampus),” ujarnya.
Dalam pernyataan bersama itu, ujar Yudian, juga dinyatakan bahwa kampus menolak segala bentuk intervensi dari luar terkait kebijakan yang dibuat.
Baca juga: Rektor UIN Disebutkan Mencabut Larangan Cadar di Kampus
“Dari pertemuan itu masing-masing kampus diberi kewenangan untuk menerapkan kebijakan yang dinilai perlu dilakukan,” ujarnya.
( https://nasional.tempo.co/read/1074419/uin-sunan-kalijaga-siapkan-aturan-baru-soal-cadar-untuk-mahasiswi)